Pegawai Rutan Kelas IIB Kabanjahe Jalani Rapid Test

Daerah, Kesehatan393 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Guna mencegah secara dini penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sumatera Utara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Kabupaten Karo melakukan Rapid Test terhadap para Pegawai dan staf di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Rabu (1/7/2020).

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan resolusi pemasyarakatan Tahun 2020, dipandang dan perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara pemasyarakatan dan stakeholder lainnya. Untuk itu Dinkes Karo dan Rutan Kelas IIB Kabanjahe melakukan Rapid Test kepada 70 Petugas Rutan dan staf.

ads

Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe  Sangapta Surbakti, didampingi staf pengamanan Sastra Barus mengatakan bahwa seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kabanjahe berjumlah 70 orang dan semuanya harus dirapid test oleh tim medis yang didatangkan khusus dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

“Kegiatan ini dilaksanakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang sedang kita hadapi bersama, Kita harus tanggap dalam menghadapi pandemi Covid ini. Makanya kita melakukan rapid test massal untuk memastikan bahwa seluruh pegawai  dan staf  yang bertugas di lingkungan Rutan Kelas llB Kabanjahe ini terbebas dari virus Covid-19. Upaya screening awal untuk mengantisipasi agar para pegawai tidak menjadi penyebab pembawa virus bagi seluruh penghuni rumah tahanan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa, Rutan harus steril dan kepada setiap warga yang hendak membesuk keluarganya di Rutan tetap dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Pemeriksaan itu langsung dilakukan oleh petugas terhadap barang atau pun makanan yang dibawa oleh keluarga kepada tahanan dan begitu juga para  tahanan yang mendapat kunjungan dari keluarga juga turut diperiksa. Kita tidak bisa lengah dan tetap konsisten, begitu juga tahanan yang akan dikirim ke Rutan ini, harus dilakukan Rapid test terlebih dahulu,” tandasnya.

‘Hasil rapid test yang dilakukan terhadap seluruh pegawai dan staf Rutan itu, adalah negatif. Kita juga berharap agar tidak ada yang terpapar virus Corona,” tambahnya.

Sementara Kepala Puskesmas Kabanjahe, dr Lapan Tarigan kepada wartawan mengatakan, kegiatan rapid test tersebht terlaksana atas permintaan Karutan Kelas llB Kabanjahe kepada  pihak satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Selanjutnya,  melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karo mengarahkan Puskesmas Kabanjahe untuk melakukan rapid tes ke dalam Rutan dan hasilnya negatif,” sebutnya. (Teguh Andika)