Perlunya Wawasan Kebangsaan di Era Globalisasi dalam Rangka Mencegah Disintegrasi Bangsa

Artikel, HEADLINE505 Dilihat

 Oleh: Paryan APN Kemhan

Prof. Muladi, mantan Gubernur Lemhannas, menyatakan bahwa Wawasan Kebangsaan (Wasbang) adalah suatu cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, serta mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

ads

Wawasan kebangsaan pada hakikatnya merupakan implementasi nilai-nilai yang bersumber dari 4 (empat) konsensus dasar, yaitu Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai ini menjadi panduan dan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk membangun jati diri /karakter bangsa.

Wawasan kebangsaan mengandung nilai-nilai yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang negara sebagai suatu wilayah kekuatan Negara, penduduk negara sebagai potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang menjadi motivasi dan semangat untuk melakukan hal-hal yang baik bagi kepentingan Bangsa dan Negara.

Wawasan kebangsaan adalah salah satu pengetahun penting bagi warga negara Indonesia. Melalui wawasan ini, warga negara akan memiliki rasa bela negara dan cinta tanah air. Wawasan kebangsaan adalah bagian dari pemahaman berwarga negara. Konsep wawasan kebangsaan adalah komponen yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Wawasan kebangsaan adalah konsep yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini. Tujuan utama wawasan kebangsaan adalah untuk membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan.

Dorongan ini melahirkan kebangsaan Indonesia bersumber dari perjuangan guna mewujudkan kemerdekaan dan memulihkan martabat kita sebagai manusia, serta menolak segala bentuk diskriminasi suku, agama, ras/golongan, warna kulit, asal-usul, kedaerahan, keturunan, serta keyakinan terhadap Tuhan YME dan status sosial, yang memiliki tujuan untuk membangun, serta mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, wawasan kebangsaan merupakan hal yang sangat penting untuk ditanamkan kepada setiap warga negara sebagai proses dalam pembentukan sikap moral agar memiliki kecintaan terhadap tanah airnya dalam memelihara kesinambungan perjalanan kehidupan bangsa, serta terpeliharanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlebih bagi bangsa Indonesia yang amat heterogen, karena terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan adat istiadat, sangat penting dibangun kesadaran dan komitmen, untuk merasa satu, yakni satu tanah air, satu bahasa dan satu bangsa.

Era globalisasi sangat dipengaruhi oleh perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), serta dinamika lingkungan strategis yang  dinamis baik regional dan nasional suatu negara. Globalisasi sebuah istilah yang memiliki hubungan keterkaitan dengan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi lainnya, sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit, dengan kata lain saling ketergantungan dalam segala aspek kehidupan.

Terlepas dari pengertiannya, globalisasi menimbulkan dampak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga globalisasi bisa merubah tatanan kehidupan secara menyeluruh, tidak terkecuali Indonesia yang sudah banyak terjadi perubahan secara global.

Pengaruh globalisasi terhadap kehidupaan bangsa Indonesia, antara lain adanya gaya hidup kebarat-baratan,  dimana tidak semua budaya barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia, ini dapat terlihat dimana mulai adanya  pergeseran budaya asli adalah anak tidak lagi hormat pada orang tua, pergaulan bebas remaja-remaja, dan lain-lain.

Di samping itu, dengan perkembangan industri yang pesat mempengaruhi pola hidup yang lebih konsumtif dan lebih tertarik buat mengonsumsi barang konsumsi. Selain itu adanya perubahan perilaku yang lebih  Individualistik, dimana rakyat merasa dimudahkan menggunakan teknologi maju membentuk mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain pada beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka artinya makhluk social, akibatnya berpengaruh terhadap solidaritas social akibatnya akan meningkatkan  dan memperdalam jurang pemisah antara individu menggunakan individu lain yang stagnan sehinga mengakibatkan kesenjangan sosial.

Perubahan global yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir warga secara dunia. Sifat-sifat masyarakatnya ialah pragmatisme, hedonisme, primitif,dan konsumerisme. Adanya kecenderungan peran warga pada menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang sebab hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak TNI dan polisi. Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, serta kesetiakawanan sosial sehingga keadaan manusia semakin eksklusif.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar dengan berbagai budaya, bahasa dan sebagainya yang sangat beraneka ragam, sehingga memiliki potensi ancaman disintegrasi bangsa.  Dengan banyaknya perbedaan yang dimiliki juga dapat membuat negara Indonesia rawan terjadi pergesekan antar suku, agama, ras, golongan jika kita tidak menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan maka bias terjadinya disintegrasi bangsa. Faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa, antara lain; pertama menurunnya sikap toleransi masyarakat; kedua kesenjangan sosial sehingga menyebabkan iri hati antar kelompok; ketiga muncul ideologi baru selain Pancasila; keempat ketidakpuasan masyarakat terhadap pembangunan di daerahnya, dan lain sebagainya.

Potensi terjadinya disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh dinamika lingkungan strategis nasional, regional dan global yang dinamis.

Oleh karena itu, dalam rangka untuk meminimal terjadinya ancaman disintegrasi bangsa tersebut diperlukan berbagai upaya salah satunya adanya penguatan wawasan kebangsaan (Wasbang). Terjadinya kasus disintegrasi bangsa dan beberapa negara yang dianggap gagal seperti Turki Usmani, Uni Soviet, Yugoslavia, Vietnan, dan negara-negara Timur Tengah  menunjukkan salah satu bukti nyata betapa besarnya ancaman disintegrasi bangsa di era globalisasi saat ini, termasuk Indonesia.

Pembukaan UUD 1945, mengamanatkan bahwa Indonesia tetap harus mampu menjamin eksistensinya sebagai NKRI dan harus mampu mendorong terwujudnya tujuan nasional, untuk itu diperlukan kemampuan memberdayakan seluruh potensinya  guna kepentingan negara. Oleh karena itu dalam upaya meminimalisir berbagai dampak negatif perkembangan globalisasi diperlukan  daya tangkal bangsa yang tangguh sebagai  modal utama pembangunan bangsa dan negara, maka diperlukan berbagai langkah strategis melalui upaya penguatan Wawasan Kebangsaan, sehingga akan mampu meminimalisir berbagai kompleksitas ancaman yang terjadi, termasuk potensi ancaman disintegrasi bangsa.

Dalam rangka mencegah disintegrasi bangsa dengan Wawasan kebangsaan dalam memperkuat ketahanan nasional, maka diperlukan pemahaman dan pembekalan wawasan kebangsaan untuk memperkuat ketahanan nasional bagi setiap warga negara sehingga dapat menyikapi dengan baik perbedaan yang ada agar tidak merugikan bangsa sendiri dengan  melalui berbagai lingkungan baik lingkungan kerja (Lingja), lingkungan pendidikan (Lingdik) dan lingkungan pemukiman (Lingkim) melalui berbagai media social yang ada, seperti buku pelajaran, internet, televisi, surat kabar, poster, facebook, dan lain sebagainya.

Hal ini merujuk pada Permendagri No.71/2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, kegiatan penguatan pendidikan wawasan kebangsaan antara lain ditujukan kepada organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, guru/pendidik, pegawai negeri sipil, pelajar dan mahasiswa, maka  diharapkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dapat tertanam dalam setiap warga masyarakat dan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Maka dengan melaksanakan optimalisasi pengarusutamaan program berwawasan kebangsaan bagi generasi muda sehingga dapat menghasilkan masyarakat terutama generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, termasuk meningkatkan kecintaan dan ketentraman terhadap NKRI, dengan pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Sehingga dengan adanya wawasan kebangsaan, maka akan terbuka melihat banyak sekali keberagaman yang ada di Indonesia, baik suku, agama, ras, golongan, dan lain sebagainya yang saling melengkapi sehingga merupakan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia karena kaya akan keberagaman dengan demikian aneka keberagaman yang ada justru membuat Indonesia semakin indah dan dikagumi.