Praktek Monopoli Bawang Subsidi Diduga Terjadi di Disperindag Maluku 

Daerah, HEADLINE477 Dilihat

Ambon, LiniPost – Diduga terjadi Parktek monopoli atas penyaluran bawang  bersubsidi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku. Hal ini diketahui setelah adanya complain dari para distributor yang mengaku dirugikan dengan praktek tersebut.

Para distributor menilai bahwa Disperindag dalam membuat kebijakan tidak mengakomodir sejumlah distributor yang ada di Kota Ambon, justru dalam penyaluran bawang bersubsidi, Disperindag diduga hanya menunjuk satu distributor tunggal yang diketahui berinisial S dengan alasan agar dapat mengontrol harga, namun faktanya justru terjadi disparitas harga di lapangan.

ads

“Disperindag Provinsi beranggapan dengan mensubsidi ke distributor besar dikira dapat mengontrol dan bisa menekan harga, padahal Disperindag tahu di Maluku ini bukan hanya satu distributor tunggal tetapi ada sejumlah distributor besar sehingga kebijakan tersebut jelas sangat merugikan mereka,” ujar salah satu distributor yang diminta namanya ditulis AL saja kepada media ini, Senin (29/06/2020).

Menurutnya, kebijakan Disperindag tersebut dianggap tidak efektif, malah justru menimbulkan pemicu kecemburuan social dan bisa berpotensi terjadi gesekan yang melahirkan konflik social.

“Saya sangat tidak setuju dengan hal itu, saya tekankan kalau kebijakan itu tidak mengcover seluruh distributor lebih baik jangan, supaya tidak menimbulkan polemic pada pedagang-pedagang yang lain,” tandasnya.

Sebab, kata AL bahwa  selama ini ada subsidi namun juga tidak efektif, harga tetap tidak tertekan karena hanya satu distributor yang beroperasi. “Kebijakan ini bukan untuk menstabilkan harga tapi malah mengacaukan harga dan merugikan beberapa pihak,” katanya.

Pasalnya, ketika barang masuk dengan harga yang sudah disubsidi otomatis distributor yang lain rugi karena mereka modalnya tinggi dibanding dengan yang mendapat subsidi. Tentu dengan harga yang murah, dan tetap mengikuti harga umum jadi ada keuntungan besar dsitu oleh distributor yang jual barang subsidi.

“Masalahnya ketika dibeli oleh distributor lain karena murah, para distributor ini terpaksa harus menunggu stok barang milik Suherman daripada harus membeli sendiri, sebab akan terjadi selisih harga bila barang yang kami beli langsung dengan barang subsidi, disitu kami akan rugi, bisa saja kita beli barang tapi masalahnya jadwal barang subsidi milik pemerintah yang masuk tak menentu, karena tak terjadwal,” tutur dia.

Atas kebijakan tersebut, lantas Al bersama sejumlah distributor lain mendatangi pihak Disperindag untuk mempertanyakan alasan Disperindag kenapa hanya menunjuk satu dari sekian distributor yang ada di Kota Ambon.

Dari Disperindag itu diperoleh jawaban yang berbeda bahwa satu distributor tunggal yang direkomendasikan karena ditunjuk langsung oleh Kementerian terkait. Jawaban ini, kata AL, tentu berbeda dengan alasan awal bahwa kebijakan tersebut untuk mengontrol harga. Bahkan Disperindag juga berdalih bahwa pernah mengusulkan beberapa distributor kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan namun jawaban berbeda saat dikonfrontir dengan Dinas Ketahanan Pangan menyebut pihaknya hanya mendapat rekomendasi satu distributor atas nama Suherman.

“Ada ketidakjelasan dari dinas terkait, mereka mencari-cari alasan dan saling melempar tanggungjawab,” kesal AL.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Marasabessy. Sebagai pihak yang juga turut dirugikan, ia menduga jangan sampai ini bentuk konspirasi yang dimainkan antara pemerintah dalam hal ini Disperindag Maluku dengan oknum distributor tersebut, sebab pemerintah hanya memprioritaskan satu distributor dalam menyalurkan bantuan subsidi.

“Disini letak ketidak adilannya, kalau disperindag memberikan rekomendasi kepada distributor subsidi minimal Disperindag  harus memanggil para distributor-distributor yang lain bukan hanya satu distributor saja,”tegas pria yang kerap disapa Mo ini.

Ia Pun mendesak pihak Disperindag untuk menghentikan praktek monopoli bawang bersubsidi dan meminta pihak Disperindag untuk berlaku adil dan terbuka dalam pengelolaan barang-barang bersubsidi milik pemerintah. Bahkan ia mengancam akan melakukan aksi dan mempolisikan pihak terkait bila saja praktek monopoli terus dilakukan.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Elvis Pattyselano, SE. MSi saat dikonfirmasi via selulernya terkait persoalan ini tidak  mengangkat telepon dan dikonfirmasi lewat pesan WhatssApp, juga tidak dibalas.  (Jabar)