Sepakat  Pansus Dibentuk Terkait Bioskop Ria Kabanjahe

Daerah524 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Bupati Karo Terkelin Brahmana, bersama  rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Provpinsi Sumut, mengadakan rapat lintas kordinasi, saat tim kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Senin (19/10/2020) berlangsung di Ruang Rapat Bupati Karo Kabanjahe.

Terkelin mengungkapkan, pada prinsipnya, Pemkab Karo mendukung topik pembahasan untuk pembentukan peraturan BUMD Provsu, seusai amanah PP 54 Tahun 2017, dan pembahasan penggunaan bioskop ria Kabanjahe milik aset daerah Provsu yang saat ini informasinya telah dikuasai oleh pihak ketiga.

ads

“Pembentukan BUMD Provsu ini sangat membantu  dan berdampak kepada harga hasil pertanian di Kabupaten Karo kedepannya,” ujarnya.

Sedangkan terkait bioskop ria di berastagi, Terkelin menyerahkan kepemangku kebijakan di provsu sebab itu bukan aset pemkab karo. Paparnya

Menyikapi aset bioskop ria yang berada di Kabanjahe, anggota DPRD Provsu dapil XI (Karo, Dairi, Pakpak Bharat)  Sumihar Sagala menanyakan  kinerja Dirut PD AIJ (Aneka Industri dan Jasa) Sumatera Utara yang berkewenangan mengelola aset tersebut. “Kenapa sekarang terlantar, tentu ini tidak respect dengan cepat menganulir permasalahan yang ada di lapangan, sehingga sekarang ini ada masyarakat mengklaim miliknya bahkan sudah terjadi jual beli,” ucapnya.

Antispasi ini, Ia meminta PD AIJ segera tertibkan aset bioskop Ria tersebut, agar tidak berlarut larut permasalahan yang ada. Tandasnya

Menyahuti hal tersebut PD AIJ (Aneka Industri dan Jasa) Sumatera Utara Renny Maisyarah mengaku aset  bioskop Ria di kabanjahe  saat ini silang sengketa dengan beberapa  pihak masyarakat setempat.

Menurut  Renny, Keberadaan bioskop ria saat ini telah berubah fungsi ke bentuk kios yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga. “Sehingga saat ini sesuai data, ada dua kios yang telah diperjualkan kepada masyarakat. Hal ini tentu membutuhkan waktu menertibkan ini,” tandasnya.

Sepanjang ini, pihaknya terus berupaya akan memediasi pihak pihak terkait. “Jika hal ini buntu, akan kita upayakan secara hukum nantinya,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Provsu Rahmasnyah Sibarani, mengatakan  untuk menjawab tantangan  permasalahan aset bioskop ria di Kabanjahe, dalam waktu dekat akan  dibentuk panitia khusus (Pansus) di DRPD Provsu.

“Disini nanti semua akan jelas terang benderang, dan akan terungkap di Pansus. Intinya, nanti kita bahas di Pansus DPRD Provsu,” pungkasnya.(Teguh Andika)