1015 Masker Dibagikan oleh Bupati Asahan Untuk Masyarakat

Kesehatan202 Dilihat

Kisaran, LiniPost – Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, terus digaungkan oleh pemerintah Kabupaten Asahan apalagi Kasus terkonfirmasi saat ini kenaikannya cukup signifikan , untuk lebih memaksimalkan pesan tersebut ke masyarakat, Bupati Asahan bersama dengan Unsur TNI, POLRI, didampingi Ka. BPBD, Kasat Pol PP dan Kadis Kominfo turun ke jalan membagikan sebanyak 1015 masker sekaligus memberikan edukasi pentingnya mengenakan masker di masa pandemi Covid-19.

Bukan hanya pengendara roda dua yang melintas di Tugu Jalan Imam Bonjol Kisaran, depan Warung Congbi yang menjadi sasaran, tetapi juga roda empat yang melintas di daerah tersebut, Kamis (24/09/2020).

ads

Tanpa henti orang nomor satu di Bumi Asahan tersebut meminta kepada masyarakat untuk mengenakan masker di saat bepergian ke luar rumah.

“Terima kasih banyak, terus gunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang pada saat ini kenaikan kasus terkonfirmasi cukup signifikan,” Ujarnya.

Bupati juga melakukan aksi simpatik dan tidak segan memasangkan masker kepada pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Sambil memasangkan masker, ia juga langsung mengedukasi pengendara tersebut dengan tutur kata yang simpatik. Sehingga pengendara dengan senang mendengarkan dan berjanji akan mematuhi protokol kesehatan. (Tabah Pane)