Dituduh Dukung Rosmansyah-Winda, Ketua PK Partai Golkar Meranti Dicopot

Politik233 Dilihat

Asahan LiniPost – Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Meranti Kabupaten Asahan, Syafi’i, dicopot dari jabatannya lantaran dituding memberikan dukungan kepada pasangan Rosmansyah STP dan Hj Winda Fitrika di Pilkada Asahan 2020.

Keputusan tersebut dikeluarkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Asahan melalui surat nomor B.23/GK/-AS/VIII/2020, tertanggal 28 Agustus 2020, perihal tidak memperpanjang SK Partai Golkar Kecamatan Meranti.

ads

Dalam surat itu, disebutkan bahwa dengan berakhirnya Surat Keputusan (SK) DPD Partai Golkar Asahan nomor Kep-07/GK-AS/IV/2017, tentang pengesahan susunan komposisi dan personalia PK Partai Golkar Meranti masa bhakti 2015-2020, maka berakhir juga jabatan Syafi’i untuk memimpin Partai Golkar Kecamatan Meranti.

Pada surat itu dinyatakan, DPD Partai Golkar Asahan tidak lagi memperpanjang masa berlaku SK dengan alasan bahwa Safii, selaku Ketua PK Partai Golkar Meranti, dinilai telah melanggar ketentuan organisasi lantaran diduga mendukung pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan, Rosmansyah STP dan Hj Winda Fitrika, yang diusung Partai Hanura dan PDIP pada Pilkada Asahan 2020.

Selain itu, Ketua PK Partai Golkar Meranti disebut tidak mematuhi keputusan DPP Partai Golkar nomor SKEP-47/DPP/GOLKAR/VII/2020 tertanggal 12 Juli 2020 tentang pengesahan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan.

Dijelaskan juga dalam surat tersebut, pada Diktum kelima keputusan itu menyatakan, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan rapat tim Pilkada Pusat dan SK, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.

Dengan tidak diperpanjangnya SK tentang pengesahan susunan Komposisi dan Personalisasi PK Partai Golkar Meranti masa bhakti 2015-2020, maka Safii, secara resmi tidak lagi menjabat Ketua PK Partai Golkar Meranti.

Dengan tidak adanya lagi hak dan wewenang selaku Ketua PK Partai Golkar Meranti, maka Safii dinyatakan tidak dapat menjadi peserta Musda X Partai Golkar tahun 2020 yang dilaksanakan, Senin 31 Agustus 2020.

Terkait hal itu, Syafi’i sangat menyesalkan adanya surat keputusan yang dikeluarkan serta ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Asahan, Benteng Panjaitan dan Sekretaris, Efi Irwansyah tersebut.

“Ironisnya, SK saya selaku Ketua PK Partai Golkar Meranti, tidak diperpanjang saat menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar,” ucap Syafi’i, Minggu (30/8/2020) malam kepada LiniPost.

Menurutnya, DPD Partai Golkar Asahan tidak memperpanjang SK PK Partai Golkar Meranti, atas tudingan memberikan dukungan terhadap Rosmansyah STP dan Hj Winda Fitrika, sangat kontroversial dan tidak beralasan.

Pasalnya, lanjut Syafi’i, hal itu tidak pernah dilakukannya, ditambah lagi tidak adanya terlebih dahulu surat peringatan dan langsung membekukan SK dengan tidak memperpanjang kepemimpinannya di Kecamatan Meranti.

“Saya sangat menyesalkan pembekuan SK PK Meranti yang dilakukan DPD Partai Golkar Asahan, dengan alasan tuduhan bahwa saya mendukung pasangan Rosmansyah-Winda. Sangat disayangkan, partai besar seperti Golkar mengeluarkan keputusan yang saya anggap kontroversial, karena saya tidak pernah menerima surat peringatan pertama atau kedua, namun langsung dikeluarkan surat pembekuan,” tegasnya.

Yang lebih mirisnya lagi, ucapnya, surat keputusan tidak memperpanjang SK PK Partai Golkar Meranti tersebut, lebih dahulu menyebar ke media sosial (medsos) sebelum diterimanya.

“Surat pembekuan belum saya terima, tapi sudah dipublikasikan melalui media sosial. Apa seperti itu mekanisme organisasi yang benar?. Jadi, saya sangat keberatan atas hal tersebut,” tegasnya. (Tabah Pane)