Keroyok Anggota Brimob, 4 Orang Dibekuk Polisi

Deli Serdang, LiniPost – Polisi membekuk empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Bripka Hamdan Fahrizal, seorang anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Empat orang pelaku pengeroyokan sudah diamankan, yakni SS (20), SP (43), RET (36) dan JS (44). Mereka diamankan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Lakhar Kasi Intel Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, Senin (31/8/2020).

ads

Bripka Hamdan Fahrizal dikeroyok sekelompok orang yang diduga merupakan anggota organisasi kepemudaan (OKP) di Kecamatan Tanjung Morawa pada, Minggu (30/8/2020) malam. Akibat kejadian tersebut, Bripka Hamdan Fahrizal mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat korban berada di sebuah ATM di Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa. Ketika hendak pulang, Bripka Hamdan Fahrizal yang sedang berada dalam mobil dihampiri para pelaku dan dituduh telah menyerempet kenderaan para pelaku.

Korban dan para pelaku kemudian terlibat cekcok mulut hingga berujung dengan penganiayaan. Melihat situasi tidak kondusif, korban memilih untuk menghindar dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Danki Brimob Tanjung Morawa, AKP Muhammad Reza.

Personel Brimob yang mendapat laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan para pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut. (Syaifuddin Lbs)