KK di Tapsel Kini Bisa Dicetak di Warnet

Daerah648 Dilihat

Tapanuli Selatan, LiniPost – Dua orang warga Desa Sitampa Simatoras heran terkait pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang baru selesai mereka cetak di warnet.

Dua warga tersebut yakni, Agus dan Surol kepada awak media, Senin, (31/8/2020) mempertanyakan keabsahan KK yang dicetak melalui warnet itu.

ads

“Bang, kok begitu gampang mengurus KK sekarang?. Sudah gak antrian, bahkan KK kami cetak sendiri di warnet,” tanya mereka dengan wajah heran.

Sementara, Sekretaris Dukcapil Tapsel Ambia saat dihubungi melalui telepon selulernya, membenarkan hal itu.

“Benar, gampang dan bisa cetak sendiri untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK), apabila persyaratannya sudah lengkap. Itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan, blangko Kartu Keluarga dan akta pencatatan sipil,” paparnya.

Ia juga menjelaskan bahwa terhitung mulai hari senin, 3 Agustus 2020, seluruh dokumen KK, sudah bisa di cetak sendiri dengan mengunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4 dan Akta Pencatatan Sipil.

“Itu bagi mereka yang mencantumkan alamat email dan nomor handphone penduduk yang bersangkutan pada formulir pendaftaran pengurusan dokumen. Bagi yang tidak memiliki email dan handphone, bisa menunggu di ruang tunggu yang telah disiapkan oleh dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Selatan,” jelasnya. (Budi)