Sejumlah Desa di Nisut Diprediksi Tak Sempat Tarik DD Tahap III 

Daerah564 Dilihat

Nias Utara, LiniPost – Penyerapan dan penarikan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di Kabupaten Nias Utara (Nisut), diprediksi ada sejumlah desa yang tidak sempat melakukan penarikan dana Tahap akhir atau Tahap III.

Hal tersebut disampaikan Kabid PUEM Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nisut saat dikonfirmasi LiniPost.com di Ruang Kerjanya, Selasa (22/12/2020).

ads

Sukemi menjelaskan, dari 112 Desa yang ada di Kabupaten Nisut, progres penarikan anggaran DD TA 2020 untuk tahap I berjumlah 112 Desa, Tahap II sebanyak 111 Desa dan Tahap III (akhir) sebanyak 107 Desa. Sementara 5 (lima) Desa lagi masih belum.

“Ke lima Desa tersebut diperkirakan tidak sempat lagi menarik DD tahap Tahap III (20 %), sebab hingga saat ini masih belum mengajukan dokumen permohonan penarikan dana,” ungkapnya.

Adapun Desa yang belum mengajukan Dokumen penarikan anggaran DD Tahap III, yakni Desa Ombolata Afulu Kecamatan Afulu, Desa Hilina’a Kecamatan Lahewa, Desa Ononazara Kecamatan Tugala Oyo, Desa Ononamolo Tumula Kecamatan Alasa dan Desa Fulolo Kecamatan Alasa.

Ia berharap kepada Kepala Desa yang sudah melakukan penarikan anggaran/dana hingga tahap ke III (akhir) sebanyak 107 Desa, dapat merealisasikan dana yang sudah ditarik sesuai yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) T.A 2020 di masing-masing Desa.

“Apabila ada Desa yang masih belum menyelesaikan pembangunan/ pekerjaan fisik DD, dihimbau agar secepatnya dapat menyelesaikannya paling lama akhir bulan Desember 2020 ini,” tandasnya.

Begitu juga terkait sisa anggaran DD, kepada seluruh Kepala Desa kiranya dapat memerintahkan Bendahara Desanya untuk mengembalikan sisa anggaran yang belum terpakai/ terealisasi, paling lama 31 Desember 2020 sudah di setor di bank. (Man Lahagu)