Akhyar Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu

Politik217 Dilihat

Medan, LiniPost – Calon Walikota Medan, Akhyar Nasution, didampingi kuasa hukum dan tim pemenangan AMAN, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Rabu (21/10/2020).

Kedatangan calon Walikota Medan nomor urut 1 itu, guna memberikan klarifikasi soal adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukannya.

ads

Usai proses klarifikasi di Ruang sekretariat Gakkumdu, Akhyar menyampaikan bahwa dirinya sangat memahami tentang peraturan sehingga tidak akan melanggar peraturan pemilu ataupun kampanye.

“Saya mengetahui peraturan-peraturan dan saya tidak akan pernah melanggar peraturan. Saya hanya hadir melihat anak-anak calon Tahfiz Al Qur’an,” ujarnya di depan Kantor Bawaslu Medan.

Dengan demikian, secara tegas Akhyar menyatakan bahwa dirinya saat itu bukan untuk melakukan kampanye, namun hanya kunjungan biasa di Rumah Tahfiz Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas.

Sebelumnya, Akhyar dilaporkan oleh seorang warga bernama Hasan Basri lantaran diduga melakukan pelanggaran kampanye saat berkunjung ke Rumah Tahfiz Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas.

Laporan tersebut berdasarkan foto di akun Facebook yang memperlihatkan Akhyar tampak berfoto ditengah anak-anak di Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah pada, Sabtu (14/10/2020) lalu.(Syaifuddin Lbs)