Cegah Corona, Pemkab SBB Adakan Pertemuan Dengan Camat dan Kades

Daerah334 Dilihat

SBB, LiniPost – Dalam rangka pemantauan proses pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 sampai ke tingkat Desa dan Dusun di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Pemerintah Kabupaten setempat mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa dan camat Se-kabupaten SBB, pada Senin, (20/04/2020) bertempat di lantai tiga kantor bupati SBB Piru.

Tujuan pertemuan itu sebagai langkah menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Kementerian, terkait pergeseran/pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU). yang berdampak pada penerimaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di bumi Saka Mese Nusa.

ads

Bupati SBB M. Yasin Payapi dalam paparan singkatnya mengatakan, merujuk pada instruksi presiden, Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Dalam Negeri, kementrian Desa dan kementerian Keuangan terkait pengobatan dan langkah-langkah penanganan dampak dari Covid-19, maka pergeseran anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dapat digunakan lagi terkecuali pada Dinas Pendidikan dan Kesehatan.

“Jadi, yang dapat kita lakukan ialah pergeseran  pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBD kita, termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD)”. Jelas Payapo.

Dari pergeseran Dana Desa (DD)  nantinya, lanjut dia, diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai(BLT) sebesar Rp. 600.0000/KK selama 3 bulan kedepan, program padat karya tunai dan untuk penanggulangan Covid-19 secara langsung.

Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten SBB, Ridwan Mansur menjelaskan, semua pergeseran anggaran pada Dana Alokasi Umum(DAU) termasuk DD dan ADD itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) yang dikeluarkan pada tanggal 12 April 2020.

Menurut dia, bila merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35.07/2020, maka akan terjadi penyesuaian/pengurangan dana DAU sebesar Rp. 72 M lebih.

“Jadi, apabila terjadi penyesuaian Dana Alokasi Umum(DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) otomatis terjadi juga penyesuain atau pengurangan penerimaan pada Alokasi Dana Desa(ADD) tersebut,” tuturnya.

Hadir saat itu, Wakil Bupati SBB, pimpinan OPD lingkup Pemkab SBB, staf ahli bupati, camat sekabupaten dan kepala Desa/Sekretaris dari 92 Desa di SBB. (Jabar)